BALIEXPRESS.ID- Aksi pencurian menyasar Balai Serbaguna Desa Adat Padangkeling, Kelurahan Banyuning, Kabupaten Buleleng, Bali.
Puluhan bilah gong yang disimpan di tempat itu hilang. Kejadiannya baru diketahui pada Kamis (27/11/2025) pagi.
Pencurian itu terungkap ketika seorang warga bernama Kadek Hendra Darmadi,27, melihat penutup dua gong dalam keadaan terbuka.
Ketika dicek, bilah gangsa dan ugal di dalam balai sudah tidak ada di tempat semula.
"Saksi langsung memberi tahu warga dan bendesa adat. Setelah dicek, ternyata 20 bilah gong memang hilang. Kemudian dilaporkan ke Polsek Singaraja," ujar Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz, Jumat (28/11/2025).
Bendesa Adat Padangkeling, Gede Purnayasa, 43,, menjelaskan bahwa gong tersebut dipakai rutin untuk latihan seni.
Gong tersebut terakhir digunakan latihan pada Senin (17/11/2025) malam.
Balai desa merupakan ruang terbuka yang tidak terkunci dan tidak dijaga saat tidak digunakan.
Setelah dilakukan pengecekan, total 20 bilah gong dinyatakan hilang, terdiri dari 10 gangsa dan 10 ugal, dengan estimasi kerugian sekitar Rp16 juta.
Polsek Singaraja telah melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta meminta keterangan saksi.
Rekaman CCTV di lokasi juga sedang ditelaah untuk mengungkap pelaku pencurian. (*)
Editor : I Made Mertawan