BALIEXPRESS.ID- Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu korban meninggal dunia kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 01.15 Wita.
Kasi Humas Polres Tabanan, AKP Gusti Made Berata, menjelaskan kecelakaan terjadi di jalan Jalan Bypass Ir. Soekarno, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan.
“Lokasi kecelakaan merupakan salah satu titik rawan kecelakaan, tepatnya lampu merah Gubug, Kecamatan Tabanan,” jelasnya.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol DK 8686 GU yang dikendarai oleh korban meninggal dunia yang bernama I Wayan Sumerta,54, yang beralamat di tinggal di Banjar Tonja, Desa Gubug.
Selanjutnya adalah satu unit truk tronton nopol B 9061 KYT yang dikemudikan Okky Yosta Satria asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Saat kejadian, truk tronton ini sedang parkir di pinggir jalan.
Berata menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat datang dari arah barat atau jurusan Gilimanuk menuju arah timur Denpasar.
Sesampainya di TKP korban yang mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan yang cukup tinggi dan tidak memperhatikan adanya kendaraan terparkir di depannya.
Ia kemudian menabrak truk tronton tersebut. "Diduga korban menabrak truk karena truk tersebut parkir sembarangan di sebelah utara jalan dan memakan badan jalan. Tubuh korban masuk ke bawah kolong truk mengakibatkan korban meninggal di tempat," lanjut Berata.
Selanjutnya, korban dievakuasi dan dibawa menuju RS Singasana, Kediri. Sepeda motor korban mengalami bengkok bodi depan, dek depan pecah dengan kerugian material ditaksir Rp2,5 juta.
“Sementara truk tronton mengalami besi pada lampu bagian belakang sebelah kiri bengkok dengan kerugian material Rp1 juta,” tambahnya. (*)
Editor : I Made Mertawan