BALIEXPRESS.ID- Ketajaman validasi data kemiskinan di Kabupaten Buleleng kembali menjadi sorotan pedas pihak legislatif.
Dalam apat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya membongkar adanya kontradiksi serius antara klaim penurunan angka kemiskinan secara statistik dengan realitas beban finansial daerah yang justru terus meroket.
Rapat yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan ini sejatinya bertujuan mematangkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk Ranperda Penanggulangan Kemiskinan.
Namun, diskusi berkembang menjadi otokritik terhadap sistem pendataan yang dianggap masih bersifat di atas kertas.
Ngurah Arya secara blak-blakan menyoroti ketidaksinkronan data yang selama ini menjadi acuan eksekutif.
Ia mempertanyakan validitas penurunan angka kemiskinan jika pada saat yang sama, jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan yang dibiayai daerah justru mengalami peningkatan yang signifikan.
"Kita menghadapi anomali yang harus segera dijawab melalui regulasi ini. Secara statistik, laporan yang kita terima menunjukkan tren kemiskinan menurun. Namun, jika kita bedah indikator pembiayaan PBI, angkanya malah naik. Secara logis, ini tidak nyambung. Jika kemiskinan benar-benar turun secara riil, beban anggaran untuk subsidi kesehatan seharusnya terkendali, bukan malah membebani APBD lebih besar," tegas Ngurah Arya, Kamis (5/3/2026).
Ia menekankan bahwa validasi melalui sistem SIKS-NG dan DTKS tidak boleh hanya menjadi rutinitas input data tanpa verifikasi lapangan yang ketat.
Jika data tidak presisi, maka kebijakan penanggulangan kemiskinan hanya akan menjadi pemborosan anggaran yang tidak tepat sasaran.
DPRD Buleleng menilai titik lemah dari carut-marutnya data ini berada pada kapasitas operator di tingkat desa dan kelurahan.
Banyaknya data yang dianggap formalitas administratif disinyalir akibat kurangnya kompetensi dan integritas dalam proses verifikasi dan validasi di tingkat bawah.
Dewan mendorong agar peningkatan kapasitas operator diperkuat melalui pendidikan dan pelatihan yang intensif.
Ngurah Arya mengingatkan agar tidak ada lagi praktik masukkan data asal bapak senang demi mengejar target administratif semata.
"Kami ingin Buleleng keluar dari predikat daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Tapi keluar dengan data yang riil, bukan manipulasi angka. Data presisi adalah harga mati agar kita tahu siapa yang memang wajib dibantu dan siapa yang sebenarnya sudah mandiri namun masih 'menikmati' bantuan negara," imbuhnya.
Selain menyoroti kemiskinan, rapat juga menyepakati penyempurnaan Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman, serta Ranperda Data Dasar Berbasis Desa/Kelurahan Presisi.
Namun, Dewan memberikan peringatan keras kepada pihak Eksekutif agar Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan teknis tidak ditunda-tunda.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, beserta jajaran SKPD terkait yang hadir dalam rapat, diminta untuk segera melakukan sosialisasi masif setelah regulasi ini disahkan.
Langkah selanjutnya, ketiga Ranperda ini akan dibawa ke tahap Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi.
Publik kini menanti, apakah regulasi baru ini mampu menyinkronkan antara angka di atas kertas dengan perut masyarakat di lapangan, atau sekadar menjadi tumpukan dokumen hukum baru tanpa dampak nyata. (*)
Editor : I Made Mertawan