BALIEXPRESS.ID – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta tetap mendapatkan kendaraan dinas baru.
Mobil listrik BYD Seal dengan pelat merah DK 1 dan DK 2 menarik perhatian para undangan saat sidang paripurna di Kantor DPRD Bali pada Senin (4/3/2025).
Sejumlah tamu sidang terlihat mengabadikan momen dengan berfoto di samping sedan listrik berwarna hitam tersebut.
Kendaraan ini menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam mendukung energi ramah lingkungan.
Usai rapat paripurna, Koster mengungkapkan bahwa pemilihan mobil listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk beralih ke kendaraan berbasis energi bersih.
"Ini mobil listrik. Lebih murah dari Alphard," celetuk Koster kepada awak media.
Menurutnya, mobil dinas sebelumnya telah berusia 10 tahun, padahal idealnya kendaraan dinas diganti setiap lima tahun.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk membeli kendaraan baru yang lebih hemat biaya operasional.
"Lima tahun harusnya sudah diganti. Punya saya 10 tahun," imbuhnya.
Mobil listrik BYD Seal ini disebut lebih ekonomis dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). Selain tidak memerlukan oli, biaya perawatan juga lebih rendah.
"Jauh lebih murah. Tidak perlu pakai oli. Menghemat," tandas Koster.
Dalam pidatonya di ruang sidang utama DPRD Bali, Koster juga mengajak anggota dewan serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk beralih ke kendaraan listrik.
"Sebagai implementasi kendaraan motor berbasis listrik baterai, hari ini kami bersama Wagub menggunakan kendaraan listrik sepenuhnya. Kami juga mendorong DPRD dan instansi lain untuk menggunakan kendaraan listrik agar lebih ramah lingkungan," tegasnya.
Kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Bali guna mengurangi emisi karbon dan mendukung keberlanjutan lingkungan. (*)
Editor : Nyoman Suarna