NEGARA, BALI EXPRESS-Pura Dang Kahyangan Mertasari yang terletak di Lingkungan Mertasari, Kelurahan Loloan Timur, Kabupaten Jembrana, memiliki kaitan yang sangat erat dengan perjalanan Dang Hyang Nirartha.
Berdasarkan sejumlah tulisan maupun penuturan dari sejumlah tokoh spiritual Hindu, keberadaan Pura Dang Kahyangan Mertasari memiliki keterkaitan dengan Pura Dang Kahyangan Perancak, Pura Dang Kahyangan Rambutsiwi, Pura Dang Kahyangan Jati, dan Pura Dang Kahyangan Prapat Agung.
Perjalanan sejarah Pura Dang Kahyangan Mertasari yang pernah ditemukan oleh (alm) Ida Pedanda Gede Sunu dari Griya Megati, Desa Batuagung, Jembrana, maupun hasil penelitian dan musyawarah Parisadha Hindu Dharma Bali di Campuhan Ubud, Gianyar menyebutkan, sekitar tahun 1480 atau pada abad ke-15 Masehi, Dang Hyang Nirartha berusaha menyelamatkan masyarakat Jembrana dari ajaran I Gusti Ngurah Rangsasa.
Beliau masuk ke tengah-tengah masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan adat istiadat. Sikap Dang Hyang Nirartha yang juga dikenal dengan sebutan Pedanda Sakti Wawu Rauh atau Dang Hyang Dwijendra ini, rupanya tidak mendapat persetujuan dari istri dan putra-putranya.
Hingga kemudian istri Dang Hyang Dwijendra, Sri Patni Keniten bersama dua putranya Ida Telaga dan Ida Keniten, tinggal di sebuah telaga. Di daerah inilah kemudian Sri Patni Keniten menurunkan ajaran pertanian (Mretiwi) Dang Hyang Dwijendra kepada para petani setempat, dan menyebarkan benih-benih padi, hingga mampu menghasilkan bulih-bulih padi yang pulen.
Ajaran pertanian itu kemudian mampu memberikan kesuburan dan kesejahteraan bagi masyarakat luas. Daerah itu kemudian oleh masyarakat diberi nama Mertasari.
Selain menurunkan ajaran pertanian sawah, ajaran keagamaan Hindu berlandaskan ajaran Siwa-Budha juga diturunkan untuk masyarakat.
Setelah masyarakat setempat memahami ajaran pertanian dan keagamaannya, Ida Dang Hyang Dwijendra melanjutkan perjalanan spiritualnya ke arah matahari terbit.
Sekitar tahun 1857 masyarakat Mertasari mendirikan sebuah pura untuk memuja kebesaran Dang Hyang Dwijendra yang telah memberikan kesuburan pertanian dan kesejahteraan masyarakat Mertasari dan sekitarnya. Pura tersebut diberi nama Pura Amertasari yang sederhana. Hanya terdiri dari satu palinggih.
Selain itu, oleh penduduk setempat, Sri Patni Keniten diberi gelar Dewa Ayu Manik Galih, yang merupakan nama lain Dewi Sri sebagai simbol kesuburan pertanian. Sedangkan Ida Telaga diberi gelar Ratu Gede Mertasari dan Ida Keniten diberikan gelar Ratu Gede Sungbatu.
Dalam perjalanannya, pada tahun 196, Pura Amertasari mengalami perbaikan. Namun pada tahun 1965, Pura Amertasari sempat tidak terurus lantaran perbaikannya belum selesai, hingga kemudian pada tahun 1976 bangunan pura ambruk akibat gempa bumi yang sangat keras.
Setelah peristiwa itu, Pura Amertasari dibangun kembali oleh empat desa adat, yaitu Desa Adat Baler Bale Agung, Desa Adat Puseh Agung, Desa Adat Kertha Jaya, dan Desa Adat Lokasari. Untuk mempermudah pelafalan, Amertasari berubah menjadi Mertasari.
Selanjutnya berdasarkan Keputusan Bupati Jembrana Nomor 164/B.X/E.I/1984, Pura Mertasari kemudian ditetapkan sebagai Pura Dang Kahyangan. Yang disusul dua tahun kemudian dengan penetapan empat desa adat sebagai pangempon Pura Dang Kahyangan Mertasari.
Keempat desa adat tersebut adalah Desa Adat Lokasari (Kelurahan Loloan Timur), Desa Adat Kertha Jaya (Kelurahan Pendem), Desa Adat Puseh Agung (Kelurahan Banjar Tengah), dan Desa Adat Baler Bale Agung (Kelurahan Baler Bale Agung).
Pemangku Pura Mertasari, Jro Mangku Wayan Derten, menuturkan, bangunan pura yang sederhana itu selanjutnya pada tahun 1986 hingga tahun 1994 atas bimbingan Ida Pedanda Istri Putu Sasih dari Griya Sukataman Ketugtug, PHDI Bali di Kabupaten Jembrana, (Alm) Jero Mangku Nengah Metra, Pura Dang Kahyangan Mertasari dipugar oleh keempat pangempon tersebut. Kemudian pada 31 Januari 1995, Pura Dang Kahyangan Mertasari diplaspas.
Dalam perkembangannya, Pura Dang Kahyangan Mertasari tidak lagi cukup untuk melayani jumlah umat Hindu yang terus bertambah untuk tangkil menghaturkan sembah bhakti, karena arealnya yang kurang luas. Di sisi lain kebijakan Pemkab Jembrana yang membagi wilayah Kecamatan Negara menjadi dua, yaitu Kecamatan Negara dan Kecamatan Jembrana yang dibatasi Sungai Ijogading, berpengaruh pada pangempon Pura Dang Kahyangan Mertasari.
Dengan pembagian kecamatan tersebut, Pura Dang Kahyangan Mertasari yang sebelumnya berada di wilayah teritorial Kecamatan Negara, berpindah ke wilayah teritorial Kecamatan Jembrana. Karena dari Sungai Ijogading ke timur menjadi wilayah Kecamatan Jembrana. Sedangkan dari Sungai Ijogading ke barat menjadi wilayah Kecamatan Negara.
“Pura Dang Kahyangan Mertasari berada di timur Sungai Ijogading, sehingga termasuk dalam wilayah Kecamatan Jembrana. Akibatnya dua desa adat pangempon, yaitu Desa Adat Puseh Agung dan Desa Adat Baler Bale Agung yang berada di wilayah Kecamatan Negara, keluar sebagai pangempon,” jelasnya.
Kemudian, digantikan dua desa adat terdekat dengan Pura Dang Kahyangan Mertasari, yaitu Desa Adat Batuagung dan Desa Adat Dauhwaru, yang sebelumnya sebagai pangempon Pura Dang Kahyangan Gede Perancak.
Pada awalnya, luas areal Pura Mertasari hanya 12,2 are, kemudian pada 2002 mampu memperluas dengan membeli lahan seluas 10,2 are. Tahun 2008 Pemkab Jembrana juga membebaskan tanah sawah persis di depan pura seluas 10 are dan diberikan sebagai hak guna pakai untuk keperluan pura. Dilanjutkan pada 2012 membeli lahan penyanding di utara pura seluas 31 are.
Dengan kepemilikan perluasan lahan yang dimiliki pura, pada tahun 2011 pihak pangempon sudah berancang-ancang melakukan pemugaran pura.
Hal ini terlihat dari kehadiran para insinyur yang tergabung dalam Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Teknik Universitas Udayana, yaitu Ir. Ida Bagus Ngurah Purbawijaya, M.Si.,MT, Ir. I Gusti Ngurah Putra Dirgayusa, MT, Ir. I Gusti Ngurah Kerta Arsana, MT, Ir. I G.L.B. Utawa, Ir. I Ketut Swijana, MT, dan Ir. I Made Suarya, MT.
Kehadiran mereka untuk mengadakan sarasehan terkait rencana pemugaran pura, yang pada saat itu dipandu I Wayan Darwin ST.,MT.
“Pada tahun 2012 Samania Pangempon Pura Dang Kahyangan Mertasari melakukan beberapa kali pertemuan untuk membentuk Panitia Pembangunan Pura Dang Kahyangan Mertasari. Kemudian tepat pada Minggu 17 Juni 2012, Samania Pangempon menetapkan Panitia Pembangunan yang diketuai I Ketut Sugiasa, SH, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jembrana,” terangnya.
Panitia yang dipimpin Sugiasa ini bergerak cepat secara maraton, diawali dengan memohon petunjuk ke Panglingsir Griya Pitha Maha di Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, dibawah tuntunan Ida Pedanda Gede Buruan dari Griya Buruan, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana.
Mengapa ke Griya Pitha Maha? Karena hanya di griya inilah pemegang waris sukat (ukuran tata letak) untuk pembangunan Pura Dang Kahyangan.
Kedatangan panitia pembangunan ke Griya Pitha Maha lebih dari dua kali, hal ini terjadi karena kesucian dan kesakralan sukat benar-benar dijaga pihak Griya Pitha Maha yang diyakini merupakan anugerah Ida Dang Hyang Dwijendra. Terlebih saat sukat tersebut pernah dimohon untuk pemugaran Pura Dang Kahyangan Rambutsiwi yang urung dipergunakan, dan berhasil diselamatkan sejumlah tokoh, kemudian disimpan di Griya Buruan Batuagung.
Seiring waktu berjalan, akhirnya pihak Griya Pitha Maha Gianyar, menurunkan sukat Pura Dang Kahyangan Rambutsiwi sebagai saksi dari Sukat Astabumi yang diturunkan Ida Pedanda Gede Buruan untuk pemugaran Pura Dang Kahyangan Mertasari.
“Pemberian sukat tersebut menjadi energi baru untuk memperkuat semangat membangun stana Ida Dang Hyang Dwijendra yang lebih baik, dengan harapan agar seluruh umat yang menghaturkan sembah bhakti, terutama pada setiap Pujawali yang jatuh pada Anggara Kliwon Wuku Prangbakat. Kemudian senantiasa dianugerahi kesejahteraan oleh Ida Sanghyang Widhi Wasa dengan manifestasinya Ida Danghyang Dwijendra dengan ajaran-ajaranNya yang mulia,” pungkasnya.
Saat ini, di Pura Dang Kahyangan Mertasari terdapat lima orang pemangku yang bertugas melayani umat yang akan melakukan persembahyangan. Kelima pemangku ini berasal dari empat desa adat selaku pangempon pura.
Pada hari-hari biasa, para pemangku ini bergiliran bertugas dari pagi hingga malam harinya. Sehingga kapan pun warga hendak melakukan persembahyangan ke Pura Dang Kahyangan Mertasari bisa tetap terlayani.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya