SINGARAJA, BALI EXPRESS-Tradisi Manak Salah, yaitu orang yang melahirkan anak Kembar Buncing (laki perempuan) di Desa Adat Julah, Buleleng, masih dilaksanakan. Namun, kebiasaan pihak desa adat mengucilkan atau mengasingkan keluarga yang punya anak kembar buncing yang dianggap bikin leteh (kotor) desa tidak lagi dilakukan, karena sudah dihapus dari awig-awig (aturan) adat.
Upacara Manak Salah di Desa Julah dilaksanakan dengan dua tingkatan upacara. Pertama upacara di tingkat keluarga, dan kedua upacara di tingkat desa.
Untuk upacara Manak Salah pada tingkat keluarga dilaksanakan pada empat tempat, pertama di Sanggah Kamulan, kedua di delod Pura Dalem, ketiga di Tukad Pelumbahan, dan terakhir di Pura Bale Agung.
Sedangkan untuk pelaksanaan upacara Manak Salah pada tingkat desa dilaksanakan pada tiga tempat, pertama di Pinggir Pantai (segara), kedua di Pura Ponjok Batu, dan terakhir di Pura Bale Agung.
Untuk pelaksanaan ritual Manak Salah di tingkat desa diikuti seluruh krama Desa Julah beserta keluarga yang Manak Salah.
Pelaksanaan ritual Manak Salah di tingkat keluarga dilaksanakan keluarga yang melahirkan anak Kembar Buncing di empat tempat.
“Di masing-masing tempat tersebut harus dilakukan ritual yang disebut dengan panyucian, dengan menggunakan jenis banten yang berbeda-beda,” jelas Kelian Desa Adat Julah, Jro Ketut Sidemen, 68, kemarin.
Dikatakan Jro Ketut Sidemen, ritual Manak Salah di tingkat keluarga adalah untuk membersihkan diri dan keluarga dari segala kekotoran akibat dari adanya salah kelahiran.
Dalam melaksanakan ritual Manak Salah, harus berdasarkan pada padewasaan atau hari baik. Biasanya pelaksanaan ritual Manak Salah dilakukan sesudah purnama (panglong), karena ada hubungannya dengan pelaksanaan upacara ke Pura Dalem.
Khusus di Sanggah Kamulan wajib menghaturkan piuning. Bertujuan memberitahukan kepada leluhur bahwa telah terjadi kelahiran Kembar Buncing dalam keluarga. Tujuannya untuk membersihkan seluruh anggota keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya agar terhindar dari bahaya, baik sekala maupun niskala.
Ritual Manak Salah yang dilaksanakan di tingkat keluarga dipimpin Jro Balian. Jro Balian ini biasanya berasal dari keluarga yang kedudukan kelahirannya tertua, namun sudah disucikan dengan upacara mawinten.
Tempat kedua dilaksanakan di delod Pura Dalem, Desa Adat Julah. Tujuannya pembersihan bagi keluarga Manak Salah, serta memberikan kesucian jiwa secara lahir dan batin. Agar si bayi bisa tumbuh menjadi manusia yang memiliki moral dan etika yang baik.
Pertimbangan dilaksanakannya di luar areal Pura Dalem, karena mereka dianggap cuntaka (kotor). Sehingga tidak diperkenankan masuk ke areal Pura Dalem. Alasan lain dilaksanakan diluar Pura Dalem adalah supaya kesucian pura yang selama ini diyakini sakral tidak luntur.
Selanjutnya ritual dilaksanakan di Tukad Pelumbahan. Tempat ini diyakini sebagai lokasi pembersihan. Apabila pelaksanaan ritual di Tukad Pelumbahan tidak dilaksanakan, maka keluarga Manak Salah dianggap belum memperoleh kesucian secara sekala dan niskala.
“Masyarakat setempat menamakan Tukad Pelumbahan karena tempat tersebut dahulunya adalah aliran sungai yang dipercaya masyarakat Julah untuk melakukan panyucian dan pembersihan diri, baik sekala maupun niskala,” ungkapnya.
Ritual terus berlanjut di Pura Bale Agung. Masyarakat setempat lazim menyebut ritual ini dengan sebutan upacara Balik Sumpah. Ini bertujuan memohon kesucian dan kesejahteraan agar mereka dilindungi dari bencana dan bahaya. Sehingga mereka melaksanakan pacaruan untuk menyucikan diri dan wilayah desa.
Ritual Manak Salah di Pura Bale Agung untuk tingkat keluarga, dilaksanakan di jaba tengah. Banten yang digunakan ditempatkan di tanah dialasi dengan tikar ental dan mengahadap ke utara.
Pelaksanaan ritual dipimpin oleh Jro Sengguhu dan menggunakan korban seekor kerbau untuk sarana banten bayang-bayang kebo yang dipesembahkan kepada Bhuta Kala.
Bila rangkaian ritual Manak Salah di tingkat keluarga usai dilaksanakan, maka dilanjutkan dengan pelaksanaan ritual Manak Salah di tingkat desa. Hari yang dipilih untuk pelaksanannya bertepatan saat purnama.
Pelaksanaan ritual Manak Salah di tingkat desa dilaksanakan pada tiga tempat. Pertama di Pura Segara, kedua di Pura Ponjok Batu dan ketiga di Pura Bale Agung.
Tujuan dilaksanakannya ritual Manak Salah di tingkat desa adalah untuk membersihkan desa agar terhindar dari bahaya dan kekotoran akibat dari adanya Manak Salah.
“Untuk ritual di tingkat desa seluruh biaya pembuatan dan pelaksanaan ritual merupakan tanggung jawab pihak krama desa pakraman. Hal ini dilakukan dengan tujuan meringankan beban dari keluarga yang mengalami Manak Salah,” pungkasnya.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya