PROSESI pelepasan wadak dalam tradisi Pengeleb atau melepasliarkan godel muani (anak sapi jantan) di Desa Adat Selunglung, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali, dilakukan secara beramai-ramai. Upacara pengeleb ditutup dengan ritual menarik ekor sapi tersebut secara beramai-ramai yang dilakukan oleh pemuda (teruna) desa setempat.
Salah seorang warga Desa Adat Selunglung, Putu Ardiyasa yang juga berprofesi sebagai dalang ini menyebut jika ritual ini merupakan simbolis penderitaan atau ujian yang harus dilalui oleh sapi. Sebab sapi tersebut akan disakralkan oleh masyarakat. Melalui proses ritual tersebut diharapkan sifat-sifat kekhewanan hilang dan ritual berakhir setelah sapi tidak bisa bangun karena kelelahan.
“Dari seleksi wadak sebagai penjantan unggul yang diliarkan, hanya sapi yang unggul dapat bertahan dari ritual tersebut, dalam proses penarikan ekor sapi kadang-kadang ekor sapi sampai putus, sehingga sering ditemukan wadak dengan ekor yang buntung, selanjutnya dilepas sejak itu sapi jantan muda tersebut disebut dengan wadak,” ungkapnya.
Setelah upacara pengeleb dilaksanakan wadak selanjutnya diliarkan, wadak akan menyebar ke sekitar desa-desa di kawasan Selulung.Wadak umumnya hidup berkelompok, setiap kelompok menguasai suatu wilayah tertentu.
Sebagian besar adalah perkebunan petani yang didominasi oleh perkebunan kopi dan jeruk. Di wilayah ini wadak akan mencari pakan dan kawin dengan sapi betina milik petani. Kadang-kadang wadak masuk ke daerah pemukiman masyarakat untuk mencari air karena jarang ada sumber air di kebun masyarakat.
Keberadaan wadak di kawasan tersebut dilindungi dengan awig-awig. Di dalam awig-awig tersebut melarang masyarakat desa untuk membunuh, melukai, atau menjual wadak. Awig-awig ini bersifat tidak tertulis dan diwariskan secara turun temurun.
Menurut awig-awig siapa pun yang berani melukai, membunuh atau menjual wadak akan mendapat bencana dan mengalami sakit yang berkepanjangan. Untuk menghilangkan sanksi tersebut masyarakat yang melanggar harus menggantinya.
Awig-awig tersebut sangat dipatuhi masyarakat di sekitar kawasan Selulung. Sebenarnya sanksi untuk mengganti wadak tidak diwajibkan, karena sulit untuk mengetahui masyarakat yang melanggar awig-awig tersebut, tetapi masyarakat yang merasa melanggar tersebut secara sadar akan melaksanakan sanksi tersebut karena takut mendapat sakit yang berkepanjangan atau bencana.
Masyarakat juga percaya bahwa wadak adalah hewan sakral, bersemayamnya kekuatan tertentu, oleh sebab itu masyarakat sangat menghormati wadak. “Bahkan untuk mengusir wadak masyarakat tidak berani berkata kasar, masyarakat menggunakan basa bali alus singgih untuk menyebut perilaku wadak, misalnya ngajeng (makan) makolem (tidur) memargi (berjalan), macecingak (melihat-lihat),” pungkasnya.