Pelaksanaanya hampir sama, hanya Nyepi Adat dilaksanakan sampai sore. Nyepi adat biasanya mulai pukul 07.00 sampai sekitar pukul 18.00, masyarakat di sana tidak diperbolehkan keluar rumah. Mereka dipantau oleh para pacalang dan prajuru desa setempat, sehingga Nyepi berjalan dengan khusyuk.
Bendesa Adat Kesimpar I Wayan Kari Subali menjelaskan, Nyepi Adat terkait dengan Usaba Wai. Nyepi tersebut dilaksanakan dua hari setelah Purnama, karena pada saat Purnama seluruh sesuhunan tedun ke Pura Puseh kaitan dengan Usaba Wai.
“Pada rahina Purnama kan tedun, hanya sehari katuran, habis itu mawali. Besoknya baru Nyepi Adat,” ujarnya, Jumat (20/5).
Kari Subali menambahkan, makna dari Nyepi Adat adalah untuk mengiringi Ida Bhatara yang tedun pada saat Usaba Wai. Oleh karena itulah masyarakat tidak diperbolehkan keluar rumah.
“Ngiring Bhatara di Puseh dan Bhatara sami, apa yang dijalankan, seperti meditasi misalnya,” jelas pria yang juga anggota DPRD Bali ini.
Kari Subali memaparkan, meskipun yang tidak boleh keluar hanya warga Kesimpar saja, akan tetapi warga lain yang ingin melintas di desa tersebut tidak diperbolehkan melalui jalan desa atau kabupaten di wilayah Kesimpar, hanya jalan provinsi saja yang tidak ditutup. “Kalau jalan raya, jalan kabupaten ditutup, kalau provinsi buka,” jelas politikus Partai Nasdem tersebut.
Semenjak dirinya menjadi bendesa, tidak ada yang melanggar hingga keluar rumah saat Nyepi. Apabila itu terjadi, pihaknya akan memberikan sanksi. “Pelangggar diajak ke desa adat, di sana diberikan pemahaman di depan orang banyak. Artinya kan lebih berat ini, karena ditonton oleh banyak orang,” ungkapnya. (dir)
Editor : I Komang Gede Doktrinaya