Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bikin Bangunan Tempat Suci Gunakan Pohon Berbunga Harrun

I Komang Gede Doktrinaya • Rabu, 5 Oktober 2022 | 18:50 WIB
Dosen Teologi Hindu STAHN Mpu Kuturan Singaraja Ni Made Evi Kurnia.Istimewa
Dosen Teologi Hindu STAHN Mpu Kuturan Singaraja Ni Made Evi Kurnia.Istimewa
BULELENG, BALI EXPRESS -Dalam Lontar Aji Janantaka disebutkan pohon gempinis, bayur, dan bentawas, boleh digunakan sebagai bahan bangunan tempat suci dan diperkenankan pula untuk bahan bangunan tempat tinggal, karena termasuk Taru Tigang Sanak (pepohonan tiga rumpun).

Pohon gempinis, bayur, dan bentawas, diberikan wewenang oleh Bhatara Dharma sebagai bahan bangunan sembarangan atau jenis bangunan apa saja sakama-kama.

Menurut Dosen Teologi Hindu STAHN Mpu Kuturan Singaraja Ni Made Evi Kurnia, setiap pohon yang berbunga harum dapat dijadikan sebagai bahan bangunan tempat suci seperti pura dan lainnya.

Bila membuat arca, pratima, pralingga, sebagai simbol dari perwujudan sinar suci Ida Sang Hyang Widhi, maka diharapkan memakai bahan dari pohon berbunga harum ini.

“Dalam penggunaannya harus disesuaikan dengan kualitas kayu dari pohon dimaksud serta disesuaikan dengan kebutuhan, seperti berat atau ringannya, ketahanan, dan serat kayunya,” katanya.

Sebut saja jenis taru sari, boleh digunakan sebagai bahan bangunan tempat suci berupa kamulan. Kemudian jenis pohon piling diperkenankan sebagai bahan bangunan tempat suci berupa piasan.

Khusus untuk pohon kelampuak dapat digunakan sebagai kusen rumah dan daun pintu serta memiliki manfaat ganda. Sebab, selain memiliki kekuatan yang sangat tahan terhadap cuaca, kelampuak juga berfungsi untuk menolak segala pengaruh negatif dari perbuatan orang jahat kepada si empunya rumah.

Selain memberikan klasifikasi pepohonan untuk bahan bangunan, Aji Janantaka juga memberikan klasifikasi terhadap pepohonan yang memiliki bunga harum (sekar merik). Namun, dari bunga harum itu, rupanya ada yang boleh, ada pula yang tidak boleh digunakan sebagai bahan upacara (sesajen).

Ia menambahkan, pepohonan yang bunganya dapat digunakan sebagai bahan sesajen diberi nama Sekar Madewi. Yang termasuk di dalamnya adalah sandat, kamboja, menuh, jempiring, pudhak sari, teleng sekar bayom agung, waribhang dan kelasnya.

“Kemudian ada sekar ermawa (bunga mawar), sekar ergula, angsokasti, soka (angsoka) padhapa, soka natar, angsana, tangguli harum, tangguli gending, sudamala, cempaka gondok, sunar malem, dan sekar sulatri itu bisa dijadikan sarana persembahan,” tutupnya. (dik/wan)

  Editor : I Komang Gede Doktrinaya
#bali #lontar #balinese #Bangunan suci #Taru Merik Minta Disucikan #hindu #pura #Lontat Aji Janantaka #Tulud Nyuh Dikutuk #Pohon Berbunga Harum