Bendesa Adat Pinggan I Made Seden mengungkapkan, tradisi saat Ngaben itu biasa dilaksanakan setelah melaspas bade. Baik Ngaben secara mandiri maupun massal, tradisi itu tetap dilaksanakan. Seden secara pribadi mengakui belum tahu persis maknanya, namun krama setempat tidak berani menghilangkan tradisi yang telah menjadi rangkaian upacara Ngaben tersebut.
“Kalau tidak dilaksanakan, nanti ada yang kurang. Ini kan tradisi. Tidak berani tidak melaksanakan,” tegas Seden saat dikonfirmasi Bali Express (Jawa Pos Group), Selasa (1/11).
Seden memaparkan, begitu selesai melaspas bade, sebelum layon dinaikan ke sana, pihak yang menggelar upacara Ngaben menyiapkan nasi lengkap dengan lauk pauk untuk melaksanakan tradisi ngemaling nasi. Warga yang boleh menjadi pelaku maling nasi ini adalah orang di luar keluarga inti yang melaksanakan upacara. Setelah ngemaling nasi, orang tersebut langsung lari ke arah bade.
Bak pencuri yang tertangkap basah, orang tersebut dikejar oleh dua orang, di mana satu orang mengejar sambil membawa air. Satunya lagi membawa tiga lidi. Orang yang bertindak sebagai pelaku lari mengelilingi bade, satu putaran sambil dipecut dengan lidi dan disiram air oleh yang mengejarnya.
Prosesi seperti itu dilakukan sebanyak tiga kali. Setelah itu, nasinya dimakan oleh pelaku. “Maling nasinya tiga kali. Maling dikejar mengelilingi bade, nanti lagi maling, kemudian kembali mengelilingi bade,” jelas Seden yang sudah 16 tahun menjadi bendesa.
Disinggung terkait pelaksanaan upacara Ngaben di Pinggan, guru Agama Hindu SMPN 3 Kintamani mengatakan boleh secara massal biar lebih ringan dari sisi biaya. Sudah dua kali desa setempat melaksanakan Ngaben massal, yaitu pada tahun 2014 dan 2019. Namun demikian, ia memastikan. krama yang ingin Ngaben secara mandiri tetap tidak dilarang. (wan)
Editor : I Komang Gede Doktrinaya