Permainan yang telah jarang dimainkan, kini dibangkitkan. Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Bali bersama Dinas Kebudayaan serta komunitas kembali menyosialisasikan permainan tersebut. Apalagi dua permainan itu telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional.
Di Kelurahan Banyuning, ada satu permainan tradisional yang disebut Majaran-jaranan, yang dimainkan berkelompok dan membutuhkan ketangkasan.
Zaman dahulu, permainan ini dilakukan di rumah-rumah warga dengan teman sebaya atau saudara. Selain itu, juga dimainkan saat piodalan ageng di Pura Gede Pemayun. Sehari setelah puncak piodalan pada Buda Wage Kliwon Ugu, dilakukan tradisi mejaranan atau mejaran-jaranan.
Tak ada yang mengetahui secara pasti serta tak ada sumber tertulis yang menyebutkan sejak kapan permainan ini ada. Akan tetapi, masih tetap dilakukan hingga kini walau pada hari-hari tertentu.
“Awalnya muncul tradisi ini dari permainan yang namanya megandong-gandongan. Nah pas digendong itu mereka bergerak sehingga terlihat seperti menunggang kuda,” ungkap Lurah Banyuning Nyoman Mulyawan.
“Jadi warga menyebutnya Majaran-jaranan. Begitu sampai sekarang disebutkan. Itu dilakukan selama 5 hari setelah puncak piodalan. Selama 5 hari itu berbagai macam permainan tradisional dilakukan. Salah satunya adalah mejaranan ini. Yang paling sering dilakukan adalah permainan ini,” jelasnya.
Satu kelompok maksimal 7 orang. Satu orang bertugas sebagai yang diusung dan yang lainnya menyokong dari bawah. Orang yang diusung tersebut akan adu ketangkasan dengan tim lainnya yang merupakan lawannya.
“Permainan ini tidak bercerita tentang apapun. Hanya tentang ketangkasan saja. Ini sifatnya spontanitas saja pada zaman dulu. Untuk hiburan. Tapi masih ada sampai sekarang,” tambahnya.
Sementara itu, permainan Magoak-goakan di Banyuning berbeda dengan permainan Magoak-goakan di Desa Panji. Permainan Magoak-goakan di Banyuning cenderung ditampilkan lewat cerita tari saat Raja Buleleng melakukan ekspansi ke Blambangan.
Sedangkan Magoak-goakan di Desa Panji yang telah ditetapkan jadi WBTB nasional bercerita secara filosofi taktik perang raja Buleleng.
Dua permainan ini pun perlu disosialisasikan kembali agar tidak punah. Sebagai penyandang status WBTB, dua permainan ini perlu terus bergerak agar tetap terjaga kelestariannya. “Kami ingin permainan ini tidak terhenti sampai di sini. Tapi bagaimana caranya agar setelah ditetapkan jadi WBTB permainan ini tidak surut,” ujat Kasubag Tata Usaha, BPNB Provinsi Bali, I Wayan Suca Sumadi.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya