Seperti sarana lainnya, benang putih juga memiliki makna filosofis. Dimana, pengantin melewati atau memutus benang tersebut sebanyak tiga kali.
Dikatakan Dosen STAHN Mpu Kuturan, Putu Ariyasa Darmawan, benang putih memiliki makna sebagai pembatas, yaitu pembatas waktu, dan pembatas jarak.
Pembatas waktu maksudnya adalah sebagai batas antara waktu masih muda (lajang) dengan waktu hidup berumah tangga.
Pada waktu hidup lajang (brahmacari) tidak banyak kewajiban yang dimiliki, namun setelah hidup berumah tangga (gṛhasta) maka ada empat kewajiban yang harus dipenuhi. Seperti melaksanakan upacara yadnya, merawat orang tua sampai menyama braya.
Sedangkan pembatas jarak bermakna bahwa pada saat hidup lajang tidak ada jarak untuk bergaul, setiap orang boleh bergaul atau berteman dengan siapa saja. Namun setelah hidup berumah tangga maka tidak memiliki kebebasan untuk bergaul dengan setiap orang, memiliki jarak hubungan dengan lawan jenis.
Kemudian perangkat tegen-tegenan seolah menjadi ikon dalam ritual mekala-kalaan.
Perangkat tegen-tegenan tersebut terdiri dari batang kayu dapdap atau tebu sebagai sanan, sebuah cangkul, dan bagian depannya digantungkan periuk berisi siut, dan ikan yuyu/kepiting. Sedangkan dibagian belakangnya sebutir buah kelapa.
Baca Juga: Sakral! Sanggar Surya saat Mekala-kalaan Simbol Sang Hyang Smarajaya dan Smararatih
Mategen-tegenan adalah sebagai simbol bahwa yang bertanggung jawab dalam menghidupi keluarga adalah suami. Walaupun kelak istrinya juga ikut bekerja, tapi beban tersebut tetap ada pada suami dan suami juga bertugas untuk membimbing istrinya.
Metegen-tegenan lebih ke nasehat. Setelah berumah tangga harus bekerja keras, karena tugas seorang kepala rumah tangga sangat berat.
Tegenan (tetegenan) berarti beban berat, seperti negen (memikul) sanggah (memikul tanggung jawab terhadap sanggah).
“Sejak mulai berumah tangga seorang anak harus mengambil alih tugas dan tanggung jawab orang tua, baik tanggung jawab beragama atau terhadap leluhur maupun tanggung jawab untuk bermasyarakat. kepala rumah tangga bertanggung jawab untuk melindungi dan menghidupi anak, istri dan orang tua, sehingga seorang kepala rumah tangga harus memacu diri dan istrinya untuk bekerja keras,” paparnya.
Penyegjeg adalah simbol permohonan kehadapan Sang Hyang Widhi supaya sang pengantin dianugrahkan perilaku yang bersifat jujur, bertindak selalu berdasarkan suara budhinya, karena mulai terjun untuk bermasyarakat.
Isi penyegjeg umumnya beras, benang, tingkih, pangi, porosan, tunas kelapa, tunas pohon pinang, pohon keladi, pohon kunyit, pohon endong. Harapannya, agar rumah tangga pasangan pengantin cepat mendapatkan keturunan.
Ada juga sarana penegteg yang merupakan sebuah bakul di dalamnya berisi sebuah nasi tumpeng, berisi jajan, pisang, tebu, buah-buahan, peras, tulung sayut, canang burat wangi, lenga wangi, berisi banten danan, penyeneng, dan sampian naga sari.
Baca Juga: Singaraja Nyaris Berkembang Jadi Singapura, Gagal Karena Perbudakan dan Bencana Alam
Upacara mekala-kalaan yang dijalankan oleh kedua pengantin juga menggunakan uparengga berupa sapu lidi sebanyak tiga katih (batang). Sapu lidi ini dipegang oleh pengantin pria sambil berjalan di belakang pengantin wanita.
Pada saat kedua pengantin berjalan mengelilingi Sanggah Surya sebanyak tiga kali, pada saat itulah pengantin pria mencemeti pengantin wanita makna.
dari simbol tersebut adalah pengantin pria memberi semangat kepada pengantin wanita agar dalam mengarungi kehidupan berumah tangga selalu bekerja keras untuk menghidupi seluruh keluarga.
Digunakan juga sarana sambuk (serabut) yang dibelah tiga. Di dalamnya diisi sebutir telor bebek, kemudian dicakup kembali dan diikat dengan benang tri datu.
Pada saat upacara mekala-kalaan berlangsung serabut kelapa itu ditendang oleh kedua pengantin, yang disebut matanjung sambuk, masing-masing sebanyak tiga kali, setelah itu diduduki secara simbolis oleh pengantin wanita
Secara filosofis, saat menjalani kehidupan berumah tangga pasti ada rintangan yang menghadang. Namun harus disikapi dengan sabar serta bertekad mempertahankan ikatan perkawinan yang telah disepakati bersama.
Baca Juga: Mengenal Shirodara Spa, Bukan Spa Khas Bali tapi Diminati wisatawan Asing Ketika Berwisata ke Bali
Saat mekala-kalaan juga tak lepas dari prosesi Medagang-dagangan. Medagang-dagangan dilakukan oleh pengantin pria dengan pengantin wanita. Di dalam medagang-dagangan terdapat aktifitas tawar-menawar dan selanjutnya jual beli.
Akhir dari medagang-dagangan merobek tikeh dadakan. Medagang-dagangan kesepakatan, yaitu kelak setelah berumah tangga segala sesuatu harus diputuskan dengan musyawarah mufakat.
“Baik suami maupun istri harus menghilangkan atau menekan egonya supaya kesepakatan atau musyawarah mufakat dapat diwujudkan,” pungkasnya. (dik)
Editor : I Putu Mardika