Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pura Pucak Tedung Desa Petang: Mitos Payung Dang Hyang Nirartha yang Tertinggal

I Putu Mardika • Jumat, 4 Juli 2025 | 05:55 WIB

Pura Pucak Tedung di Desa Adat Kerta, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung
Pura Pucak Tedung di Desa Adat Kerta, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung
BALIEXPRESS.ID-Pura Pucak Tedung terletak di wilayah Desa Adat Kerta, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Karena dataran pegunungan ini sangat tinggi maka disebut "pucak" pada bagian yang tertinggi. Dari Kota Denpasar, lokasi pura Pucak Tedung berjarak kurang lebih 30 km ke arah utara.

Pemedek yang nangkil ke Pura Pucak Tedung tentu akan disuguhkan dengan keindahan panorama berupa pemandangan yang sangat indah di sekeliling pura itu, baik di sebelah timur, selatan, barat maupun melihat ke arah utara.

Di sebelah barat akan terlihat kendaraan lalu lalang dari arah Denpasar menuju Singaraja lewat Bedugul, begitu pula sebaliknya.

Pura Pucak Tedung sampai saat ini belum dikelilingi oleh tembok penyengker, hanya dibatasi oleh pepohonan yang ditata rapi dan indah.

Sebab ada suatu kepercayaan masyarakat pengemong pura tidak berani membangun tembok penyengker, karena tanpa ditembok pura tersebut sudah dianggap sangat suci dan luhur karena berada di dataran tinggi.

Secara harfiah "pucak" berarti ujung tertinggi dari sebuah dataran tinggi. "Tedung" adalah semacam "payung". Jadi, kata "pucak tedung" berarti "ujung payung". Entah mengapa pura ini diberi nama demikian.

Jro Mangku I Made Bukit menjelaskan, diyakini  bahwa waktu seorang pemimpin Agama Hindu yang bernama Danghyang Nirartha atau Bhatara Sakti Wawu Rauh, melakukan perjalanan dari daerah Pulaki menuju Pulau Bali bagian timur, beliau beristirahat di ujung tertinggi suatu dataran tinggi.

Pada saat beliau melanjutkan perjalanan, pajeng (tedung) yang dibawanya ketinggalan di pucak tersebut, maka dataran itu disebut Pucak Tedung dan Pura yang dibangunnya disebut Pura Pucak Tedung.

Nah, untuk menghormati jasa-jasa Danghyang Nirartha maka didirikanlah Palinggih Meru Atap 3 (Tumpang Tiga).

Seorang keturunan Raja Mengwi dalam perjalanan menuju Pucak Pangelengan (Tinggan) untuk melakukan meditasi (myasa), juga beristirahat di Pura Pucak Tedung.

Atas perintah beliau dibangunlah sebuah meru tumpang 7. Meru tumpang 7 ini adalah representasi dari Pura Pucak Beratan.

“Dengan dibangunnya meru tumpang 7 ini, masyarakat di Petang dan sekitarnya tidak usah langsung lagi datang ke Pura Pucak Beratan untuk memohon kemakmuran di sawah dimana hanya cukup melalui Pura Pucak Tedung,” jelasnya.

Sewaktu jayanya Kerajaan Mengwi sekitar abad ke-17, dimana menguasai sampai daerah Badung bagian utara, maka pengawasan/pemeliharaan Pura Pucak Tedung diserahkan kepada Puri Carangsari.

Puri Carangsari menyerahkan kepada Puri (Jeroan) Kerta untuk mengawasi/memelihara. Pada abad ke-17 Puri Carangsari mengembangkan wilayahnya dimana seorang keturunannya yang bernama I Gusti Ngurah Rai, pindah ke Desa Petang dan menetap di sana.

Karena Puri Kerta putung (tidak ada kelanjutan keturunan) maka pengawasan/pemeliharaan Pura Pucak Tedung diserahkan kepada Puri Petang yang merupakan pecahan/bagian Puri Carangsari, sedangkan Raja Busana (peralatan di Pura antara lain Bajra/ semacam genta) masih disimpan di Jeroan Kuta.

Dengan bertahtanya I Gusti Ngurah Rai di Desa Petang maka diadakanlah pembagian wilayah disebut Desa Adat dan merupakan pengemong Pura Pucak Tedung. Desa-desa yang dimaksud adalah Desa Sulangai, Desa Adat Munduk Damping, Desa Adat Lipah, Desa Adat Sandakan, Desa Adat Angantiga, Desa Adat Batulantang, Desa Adat Kerta dan Desa Adat Petang.

Uniknya, bila ada orang meninggal di suatu desa yang merupakan pengemong Pura Pucak Tedung, biasanya dalam upacara penguburan/pembakaran mayat sekeluarga memohon air suci (nunas tirtha) yang disebut tirtha pengentas.

Bagi masyarakat di Desa Petang, Desa Kerta diperkenankan memohon tirtha suci/air pengentas dari Jaba Pura Desa Kerta, yang mana di Jaba Pura Desa Kerta itu ada sebuah bangunan khusus untuk memohonnya yang disebut Pura Penataran

Pujawali di Pura Pucak Tedung dilaksanakan setiap enam bulan sekali yang jatuh pada Hari Sabtu Kliwon Wuku Krulut atau Tumpek Krulut.

Pada waktu upacara piodalan palinggih Ida Bhatara diusung untuk mekiyis atau melasti ke Pura Beji.

“Saat kembali dari Pura Beji pelinggih tersebut berhenti sementara (mesandekan) di Pura Sekartaji. Maksud dari mesandekan itu adalah tak ubahnya seorang yang habis mandi mesti memperbaiki/mengatur pakaiannya menjelang masuk rumah,” pungkasnya (dik)

 

 

Editor : I Putu Mardika
#bali #petang #Dang Hyang Nirartha #hindu #Pura Pucak Tedung #pura #badung