Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pinjaman Online Bukan Jalan Keluar Masalah Keuangan

I Putu Mardika • Selasa, 3 Februari 2026 | 20:20 WIB

Dosen Manajemen Ekonomi, Institut Mpu Kuturan, Putu Agus Gandi Griastana, SE, MM
Dosen Manajemen Ekonomi, Institut Mpu Kuturan, Putu Agus Gandi Griastana, SE, MM
BALIEXPRESS.ID-Sepanjang tahun 2025, fenomena pinjaman online atau pinjol masih menunjukkan tren peningkatan di Indonesia. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa penggunaan layanan pinjaman berbasis digital terus bertambah, baik dari sisi jumlah pengguna maupun nilai penyaluran pinjaman.

Kondisi ini menjadi catatan penting dalam dinamika keuangan masyarakat, termasuk di daerah seperti Buleleng, Bali. Tahun 2025 dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran bersama bahwa kemudahan akses keuangan digital perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai. Memasuki tahun 2026, fenomena ini seharusnya menjadi momentum edukasi agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan tidak terjebak pada praktik pinjaman yang berisiko.

Dari perspektif akademisi di bidang manajemen keuangan, meningkatnya penggunaan pinjol tidak dapat dipahami hanya sebagai respons atas kebutuhan dana jangka pendek. Fenomena ini mencerminkan persoalan yang lebih mendasar, yakni lemahnya perencanaan keuangan pribadi dan rendahnya literasi keuangan sebagian masyarakat.

Di tengah perkembangan teknologi finansial yang semakin cepat, kemampuan masyarakat dalam memahami risiko keuangan belum sepenuhnya berkembang seiring dengan kemudahan akses tersebut. Secara teori, pinjaman online merupakan bagian dari inovasi teknologi finansial yang bertujuan memperluas inklusi keuangan.

Pinjol yang legal dan diawasi seharusnya membantu masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan formal. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa peningkatan akses keuangan digital tidak selalu diiringi dengan pemahaman yang cukup mengenai konsekuensi utang. Masih ditemukannya pinjol ilegal serta tingginya pengaduan masyarakat menjadi indikasi bahwa aspek edukasi belum berjalan optimal.

Salah satu penyebab utama tingginya penggunaan pinjol adalah lemahnya pengelolaan arus kas rumah tangga. Dalam praktik manajemen keuangan, kondisi ini terjadi ketika pengeluaran rutin tidak seimbang dengan pendapatan, sementara dana darurat tidak tersedia.

Di tingkat lokal, termasuk di Buleleng, tekanan kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan, serta dorongan gaya hidup digital sering kali membuat masyarakat mencari solusi keuangan yang cepat tanpa perhitungan matang.

Permasalahan menjadi semakin serius ketika pinjol digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Banyak kasus menunjukkan bahwa pinjaman jangka pendek dimanfaatkan untuk menutup pengeluaran nonproduktif atau bahkan membayar utang sebelumnya. Dalam kajian keuangan, kondisi ini dikenal sebagai debt trap atau jebakan utang, yaitu situasi ketika individu terus menambah utang untuk menutupi kewajiban lama.

Jika tidak dikendalikan, pola ini dapat menggerus stabilitas keuangan keluarga dan menurunkan kesejahteraan jangka panjang. Dampak pinjol tidak hanya terbatas pada aspek finansial. Beban bunga yang tinggi, denda yang terus bertambah, serta tenor yang singkat dapat dengan cepat memperburuk kondisi ekonomi peminjam.

Di sisi lain, tekanan psikologis akibat penagihan, kecemasan berlebih, hingga terganggunya hubungan sosial juga menjadi konsekuensi yang nyata. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menurunkan produktivitas individu dan menciptakan masalah sosial yang lebih luas.

Menghadapi kondisi tersebut, pendekatan edukatif menjadi kunci utama. Literasi keuangan perlu diarahkan tidak hanya pada pengenalan produk keuangan, tetapi juga pada pembentukan pola pikir yang rasional dalam mengambil keputusan finansial.

Masyarakat perlu memahami bahwa utang bukan solusi utama atas masalah keuangan, melainkan instrumen yang harus digunakan secara terbatas, terukur, dan sesuai dengan kemampuan membayar.

Langkah edukasi praktis dapat dimulai dari pengelolaan keuangan sederhana. Penyusunan anggaran bulanan, pembentukan dana darurat, serta kebiasaan membedakan antara kebutuhan dan keinginan merupakan fondasi penting dalam manajemen keuangan pribadi. Dengan perencanaan yang lebih baik, ketergantungan terhadap pinjol dapat ditekan secara alami.

Selain itu, masyarakat juga perlu dibiasakan untuk memeriksa legalitas penyedia pinjaman dan memahami seluruh risiko sebelum mengambil keputusan. Peran lembaga pendidikan, komunitas lokal, dan media memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran kolektif.

Edukasi keuangan yang disampaikan secara berkelanjutan dan kontekstual, dengan contoh yang dekat dengan kehidupan masyarakat, akan lebih efektif dibandingkan pendekatan yang bersifat menghakimi. Tahun 2026 menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat upaya edukasi tersebut, agar pengalaman di 2025 tidak kembali terulang.

Pada akhirnya, meningkatnya fenomena pinjaman online di 2025 harus dipahami sebagai pelajaran berharga. Pinjol bukan sekadar persoalan teknologi atau akses, tetapi cerminan dari tantangan literasi dan manajemen keuangan masyarakat.

Dengan edukasi yang tepat dan kesadaran yang terus dibangun, masyarakat diharapkan mampu mengelola keuangan secara lebih sehat, mandiri, dan berkelanjutan, serta terhindar dari risiko jebakan utang di masa depan. (*)

Oleh:

Putu Agus Gandi Griastana, SE, MM

Dosen Manajemen Ekonomi, IAHN Mpu Kuturan

 

Editor : I Putu Mardika
#pinjol #OJK #pinjaman online #buleleng