BALIEXPRESS.ID – Kecelakaan lalu lintas kembali mengguncang Jalan Raya Pantura, tepatnya di depan JIIPE, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Insiden ini melibatkan dua mobil dan satu sepeda motor, mengakibatkan dua orang mengalami patah tulang serius dan harus dilarikan ke RS Fatma Medika.
Kecelakaan yang terjadi pada Kamis (26/12) sekitar pukul 18.15 WIB ini melibatkan mobil Honda Brio bernomor polisi W 1236 DC yang dikemudikan oleh M. Irfan (55), warga Sidomulyo, Gresik.
Kemudian ada mobil Suzuki pikap bernomor polisi L 8678 AH yang dikemudikan oleh Suyono (38), warga Bojonegoro.
Terakhir adalah sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W 5065 BO yang dikendarai Farel Febrianto (18), warga Bungah, Gresik, yang berboncengan dengan Silvina Eka Maulidiyah (18).
Kronologi Kecelakaan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Aswoko, memaparkan kronologi kejadian.
Mobil Honda Brio yang dikemudikan M. Irfan melaju dari arah selatan ke utara.
Saat mencoba mendahului kendaraan di depannya, Brio menyerempet mobil Suzuki pikap yang datang dari arah berlawanan.
Akibat serempetan itu, mobil Brio oleng ke kanan dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang melaju dari arah berlawanan.
Benturan keras ini menyebabkan pengendara motor, Farel Febrianto, mengalami patah kaki kanan, sedangkan rekannya, Silvina Eka Maulidiyah, juga mengalami patah kaki kanan.
“Keduanya langsung dilarikan ke RS Fatma Medika untuk mendapatkan perawatan intensif,” ujar Ipda Aswoko pada Jumat (27/12).
Kerugian Materiil dan Penyebab Kecelakaan
Selain menimbulkan korban luka serius, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materiil sebesar Rp1 juta.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan diduga disebabkan oleh kelalaian pengemudi Honda Brio yang kurang memperhatikan kondisi lalu lintas saat hendak mendahului kendaraan.
“Semua kendaraan yang terlibat telah kami evakuasi dan amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Ipda Aswoko.
Peringatan untuk Pengguna Jalan
Ipda Aswoko mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur pantura yang padat kendaraan.
Kelalaian sedikit saja dapat berakibat fatal, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kehati-hatian adalah kunci utama dalam berkendara.
Bagaimana langkah hukum terhadap pengemudi Honda Brio? Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. ***
Editor : I Putu Suyatra