BALIEXPRESS.ID - Komisi IV DPRD Badung, Kamis (8/1) menggelar rapat kerja terkait laporan layanan dan kebutuhan alat kesehatan di RSD Mangusada.
Dalam rapat tersebut Dewab Badung pun memberikan sejumlah rekomendasi kepada manajemen rumah sakit plat merah tersebut.
Salah satu yang terpenting adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Baca Juga: 51 Tahun Berkarya dan Berinovasi, SMA Negeri 1 Seririt Rayakan Prestasi dan Perkuat Generasi
Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana mengatakan, rapat ini terlaksana setelah mendapatkan masukan dari masyarakat.
Utamanya masyarakat Kabupaten Badung sangat berharap pelayanan di RSD Mangusada menjadi yang terbaik.
“Mengingat Rumah Sakit Mangusada ini adalah potret dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Jadi ketika pelayanannya ataupun sumber dayanya tidak bagus, ini akan mengakibatkan jadinya semakin kecil atau rendah kebahagiaan dari masyarakat terhadap Pemkab Badung,” ujar Graha Wicaksana usai rapat.
Baca Juga: Buda Wage Merakih: Momentum Merawat Kesehatan Mental
Rapat ini juga dihadiri anggota DPRD Badung, Putu Parwata, I amade Suwardana, Nyoman Sudana, Wayan Joni Pargawa, dan Ni Luh Putu Sekarini.
Pihaknya menyebutkan, dalam rapat ini ada rekomendasi yang diberikan untuk menunjang pelayanan rumah sakit.
Ia menekankan agar tidak ada pelayanan yang tumpang tindih, antara pasien umum dan BPJS.
Baca Juga: Angin Kencang Terjang Pantai Jimbaran, Sejumlah Cafe Rusak Parah
“Semua diperlakukan sama. Jangan sampai ada masyarakat yang menunggu obat atau menunggu antrean dotan itu terlalu lama. Ini tentunya harus disiapkan dengan prasarana yang memadai,” tegas politisi asal Kuta tersebut.
Graha Wicaksana pun menerangkan, dari rekomendasi yang disusun dalam rapat akan dilakukan pemantauan kualitas layanan rumah sakit.
Pemantauan ini akan dilakukan tiga sampai empat bulan untuk melihat relisasinya.
“Ketika ada keterlibatan pemerintah dalam anggaran tentu wajib kami mengawasi. Apakah anggaran itu sudah dilakukan sesuai dengan kebutuhan, sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan sebelumnya,” terangnya.
Sejumlah rumusan rekomendasi yang ditandatangai bersama oleh Komisi IV DPRD Badung dengan jajaran Direksi RSD Mangusada, yakni menetapkan layanan KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, Uro-Nefrologi) dan KIA sebagai prioritas dan perbaikan Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebagai layanan unggulan Rumah Sakit Mangusada Badung.
Meningkatkan kecepatan dan kepastian pelayanan melalui penerapan sistem pelayanan cepat pada kasus gawat darurat dan jantung akut.
Memperkuat mutu klinis dan keselamatan pasien dengan memastikan kepatuhan terhadap SOP serta standar pelayanan medis.
Menerapkan monitoring rutin Key Performance Indicator (KPI) sebagai dasar evaluasi dan pengambilan keputusan manajerial.
Selanjutnya, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkelanjutan dan penghargaan berbasis kinerja.
Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi layanan untuk meningkatkan efisiensi serta kemudahan akses pasien.
Memperkuat jejaring kerja sama dan sistem rujukan dengan fasilitas kesehatan dan institusi terkait.
Memperbaiki mutu pelayanan Rumah Sakit Mangusada.
Melakukan penguatan sumber daya manusia yang sudah ada di Mangusada sesuai dengan kompetensi masing-masing.
Melakukan tata kelola manajemen yang baik.
Mengusulkan kebutuhan sarana prasarana dan alat kesehatan sesuai dengan layanan kesehatan yang akan diproritaskan sesuai dengan rencana strategi bisnis Rumah Sakit Mangusada, mulai Januari sampai dengan Maret 2026).
Terakhir, berkomitmen melayani masyarakat dengan sepenuh hati dengan standar mutu pelayanan. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga