Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Nyepi 1948, Paket Data Seluler Dinonaktifkan 24 Jam, WiFi Rumah Tetap Berjalan

Rika Riyanti • Minggu, 1 Maret 2026 | 18:37 WIB

NONAKTIFKAN: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana
NONAKTIFKAN: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana

 

BALIEXPRESS.ID — Selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada Kamis (29/3), layanan paket data seluler di Bali akan kembali dinonaktifkan selama 24 jam.

Kebijakan ini mengikuti pola yang telah diterapkan pada perayaan Nyepi di tahun-tahun sebelumnya.

Meski paket data pada telepon seluler dimatikan, akses internet melalui WiFi rumah tangga dipastikan tetap berfungsi normal.

Layanan telepon dan SMS juga tidak terdampak dalam kebijakan tersebut.

Baca Juga: Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, menjelaskan bahwa pembatasan hanya berlaku pada paket data seluler, bukan pemutusan total sinyal komunikasi.

“Bukan sinyalnya yang dimatikan, tapi paket datanya. Untuk telepon dan SMS masih bisa,” katanya, Minggu (1/3).

Ia menegaskan, tidak ada pengurangan kualitas layanan internet berbasis WiFi di rumah selama Nyepi.

Selama tidak terjadi kendala teknis dari pihak penyedia layanan, koneksi akan berjalan seperti biasa.

Baca Juga: BCA Expoversary Bali 2026 Digelar di Mal Bali Galeria, Hadirkan KPR 1,69% hingga Promo Eksklusif

“WiFi dan internet di rumah tetap normal, tidak ada penurunan kecepatan. Yang dimatikan itu paket data di HP saja,” jelasnya.

Selain itu, konektivitas tetap diaktifkan di sejumlah fasilitas vital dan lokasi strategis yang membutuhkan layanan komunikasi berkelanjutan, seperti sektor keamanan, kesehatan, dan objek vital lainnya.

Penggunaan layanan di titik-titik tersebut dilakukan melalui mekanisme perizinan resmi.

Sementara untuk siaran televisi lokal di Bali, tetap dihentikan selama Nyepi sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Catur Brata Penyepian.

Kebijakan ini merupakan permintaan pemerintah daerah.

“Kalau televisi di Bali, khususnya, dimatikan siarannya. Itu permintaan dari kita,” tuturnya.

Terkait teknis pelaksanaan, koordinasi dengan para penyedia layanan telekomunikasi dilakukan melalui pemerintah pusat.

Baca Juga: Koster Bakal Undang Desa Absen Kegiatan Bulan Bahasa Bali, Paling Banyak Bangli-Buleleng 

Pemerintah Provinsi Bali telah menyampaikan surat kepada kementerian terkait, yang kemudian memfasilitasi rapat koordinasi bersama provider dan stasiun televisi.

“Biasanya dari pusat yang mengumpulkan, rapat koordinasi lewat Zoom. Nanti kementerian yang menyampaikan ke provider dan televisi,” katanya.

Menurut Gede Pramana, pola pembatasan ini telah berlangsung rutin setiap tahun, bahkan jauh sebelum dirinya menjabat pada 2020.

Mekanismenya relatif sama, yakni penonaktifan paket data seluler dalam kurun waktu tertentu, umumnya mulai pukul 06.00 pagi hingga 06.00 pagi keesokan harinya.

Baca Juga: Pulang Bawa Misi Besar! Prabowo Subianto Dorong Solusi Dua Negara dan Kerja Sama Ekonomi Global

Menanggapi pertanyaan apakah keberadaan WiFi rumah dapat mengurangi esensi Nyepi, ia menekankan bahwa makna perayaan kembali pada kesadaran masing-masing individu.

“Artinya kembali kepada kita. Walaupun tidak ada imbauan melarang secara teknis, kalau kita sebagai umat yang taat, ya kita tidak menggunakan,” tutupnya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#data seluler #bali #nyepi #wifi