MANGUPURA, BALI EXPRESS – DPRD Badung mengingatkan kepada seluruh desa adat agar tidak melakukan pemerasan terhadap investor.
Hal ini disampaikan pasca ada kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh salah satu bendesa adat di Kabupaten Badung.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata setelah sebelumnya menerima perwakilan dari Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung.
Parwata mengaku telah menyampaikan beberapa imbauan melalui perwakilan MDA Badung. Imbauan tersebut ia menekankan pentingnya fungsi desa adat yang harus dijalankan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh desa adat untuk berfungsi sesuai dengan tugasnya dan mengawal wilayahnya dengan baik. Jangan ada pemerasan dan tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Parwata saat dihubungi Kamis (23/5).
Menurutnya, menjaga wilayah dengan baik dan berkomunikasi secara efektif dengan tamu, investor, serta pihak lain yang memiliki niat baik untuk membangun Badung adalah hal yang sangat penting.
Politisi asal Dalung, Kuta Utara ini juga menekankan, setiap niat baik dari investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah harus dikomunikasikan dengan baik, tanpa ada unsur pemerasan.
“Komunikasi yang baik sangat diperlukan, dan sekali lagi, jangan ada unsur pemerasan terhadap investor,” paparnya.
Parwata berharap, hal ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh desa adat di Badung. Terutama untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan investor maupun masyarakat setempat.
Pemkab Badung juga diharapkan dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan setiap investasi yang masuk ke daerah tersebut dapat berjalan dengan baik. Terpenting adalah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Desa Tihingan Kembangkan Destinasi Wisata The Uma Enjung, Ini yang Ditawarkan
“Investor wajib berkomunikasi dengan baik kepada desa adat dan desa dinas agar pembangunan yang diharapkan berjalan dengan baik, lancar, dan dapat memberikan kontribusi positif terhadap desa atau wilayah tempat investasi itu berada,” jelasnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana