BALIEXPRESS.ID - Upaya pemerintah untuk memulangkan dua pekerja migran ilegal asal Buleleng, Bali yang terjebak di Myanmar hingga kini belum membuahkan hasil.
Kedua warga tersebut, I Kadek Agus Ariawan alias Agus Moncot dan Nengah Sunaria, masih dipaksa bekerja sebagai admin situs j**i online di daerah konflik.
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Buleleng, Made Arya Sukerta, mengungkapkan bahwa pemerintah telah berupaya keras untuk memulangkan kedua warga Buleleng tersebut dengan melibatkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Luar Negeri.
Namun, proses repatriasi terkendala oleh situasi di perbatasan Thailand-Myanmar yang sedang dilanda konflik bersenjata.
“Berdasarkan geotag, mereka berada di zona perang. Pemerintah sudah berusaha memulangkan, tapi karena berada di wilayah konflik, prosesnya sangat sulit,” ujar Arya Sukerta.
Kedua pekerja migran ilegal ini awalnya dijanjikan pekerjaan legal di Thailand, namun setibanya di sana, mereka justru dibawa ke Myanmar dan terjebak di wilayah yang dikuasai pemberontak.
Selain sulit melakukan pemulangan, pemerintah juga kesulitan menjalin komunikasi dengan mereka.
Satu-satunya akses komunikasi hanya diperoleh dari pekerja Indonesia lain yang memiliki akses terbatas ke alat komunikasi.
“Ini perusahaan ilegal yang beroperasi di daerah tanpa penegakan hukum. Kami masih terus berusaha memulangkan mereka,” tambah Arya Sukerta.
Kasus ini menambah daftar panjang penipuan tenaga kerja yang menjebak masyarakat ke pekerjaan ilegal di luar negeri.
Arya Sukerta pun mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menerima tawaran kerja dan memastikan legalitas agen tenaga kerja melalui aplikasi Bali Mantap.
“Kami selalu mengingatkan untuk mencari pekerjaan legal. Namun, meskipun sudah tahu ilegal, masih ada yang nekat berangkat. Tentu kami tetap bertanggung jawab, karena mereka adalah warga Buleleng,” tutupnya. ***
Editor : I Putu Suyatra