Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ringankan Beban Pajak, BPKPD Buleleng Keluarkan Promo Merdeka PBB-P2

Dian Suryantini • Selasa, 12 November 2024 | 21:03 WIB

I Gusti Putu Sudiana, Kepala Bidang Penagihan dan Evaluasi Pajak Daerah Buleleng, dan Kepala UPTD PAD Buleleng 1, Luh Putu Dinda Yunita.
I Gusti Putu Sudiana, Kepala Bidang Penagihan dan Evaluasi Pajak Daerah Buleleng, dan Kepala UPTD PAD Buleleng 1, Luh Putu Dinda Yunita.

SINGARAJA, BALI EXPRESS - Program keringanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang digagas Pemerintah Kabupaten Buleleng lewat Promo Merdeka PBB-P2 menjadi sorotan.

Promo ini, didasarkan pada Peraturan Bupati Buleleng Nomor 20 Tahun 2024, menjanjikan potongan hingga 50 persen untuk tunggakan pajak tahun 2019 dan penghapusan penuh untuk tunggakan pajak tahun 2018 ke bawah. Tanpa perlu pengajuan khusus, masyarakat dapat memanfaatkan keringanan ini hingga 20 Desember 2024.

Menurut I Gusti Putu Sudiana, Kepala Bidang Penagihan dan Evaluasi Pajak Daerah Buleleng, Promo Merdeka PBB-P2 diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam melunasi tunggakan, sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak. Promo ini juga diyakini dapat menjadi salah satu upaya untuk mencapai target penerimaan pajak daerah sebesar Rp 204 miliar.

“Kami berharap dapat membantu masyarakat melunasi tunggakan mereka dengan lebih mudah dan meringankan beban keuangan mereka, sekaligus mengurangi piutang pajak daerah yang saat ini mencapai lebih dari Rp 100 miliar,” ungkapnya, Selasa (12/11).

BPKPD Buleleng juga mengedepankan inovasi digital melalui aplikasi “Panji Den Bukit”, yang memungkinkan wajib pajak mengecek SPPT dan membayar secara online melalui m-banking, virtual account, ATM, hingga gerai ritel.

Tantangan aksesibilitas digital masih menjadi kendala signifikan di wilayah pedesaan dan terpencil Buleleng, yang diakui oleh Kepala UPTD PAD Buleleng 1, Luh Putu Dinda Yunita.

Dinda menegaskan bahwa pihaknya terus menggelar sosialisasi, termasuk kunjungan door-to-door ke desa-desa. Namun, tanpa peningkatan kapasitas digital di masyarakat, inisiatif ini bisa saja hanya menjadi solusi bagi segelintir wajib pajak.

“Dengan banyaknya saluran pembayaran ini, wajib pajak tidak perlu repot mengunjungi kantor pajak, dan pembayaran bisa dilakukan kapan saja, di mana saja, tanpa biaya tambahan,” kata Dinda.

Program “Sweet Sunday” dan “Kamis Manis” yang memberikan hadiah 1 kg gula pasir bagi masyarakat yang membayar pajak secara non-tunai juga mendapat perhatian. Setiap hari Minggu di Car Free Day Taman Kota Singaraja, serta setiap hari Kamis di UPTD, pembayaran pajak non-tunai dihargai dengan gula pasir sebagai insentif tambahan.

Di sisi lain, akses layanan perpajakan disediakan di beberapa UPTD PAD di seluruh kecamatan, termasuk UPTD PAD Buleleng 1 di Kecamatan Kubutambahan, Sawan, dan Tejakula, serta UPTD 3 di Seririt untuk melayani Gerokgak dan Busungbiu. Kendati layanan ini menjangkau wilayah Buleleng yang luas, pendekatan ini tetap memiliki keterbatasan, terutama dalam memastikan masyarakat di wilayah terpencil dapat mengakses informasi promo secara merata.

BPKPD Kabupaten Buleleng berharap bahwa program ini akan mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pendapatan daerah, namun keberhasilan Promo Merdeka PBB-P2 masih perlu dilihat dalam beberapa bulan ke depan. ***

Editor : Dian Suryantini
#PBB-P2 #promo #pajak #buleleng