Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemerintah Serius! Bansos Dilarang Keras untuk Judi Online (Cek Data PPATK)

I Putu Suyatra • Sabtu, 6 Desember 2025 | 12:44 WIB

Ilustrasi judi online yang meresahkan.
Ilustrasi judi online yang meresahkan.

BALIEXPRESS.ID – Pemerintah memperingatkan keras masyarakat agar menjauhi judi daring (judi online) dan memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) yang diterima digunakan tepat guna untuk kebutuhan keluarga. Peringatan ini datang seiring dengan makin agresifnya situs-situs ilegal, seperti Kingdom Group, yang kini menyasar kelompok rentan.

Data Mengejutkan PPATK: Penerima Bansos Terlibat Judi Online

Kekhawatiran terhadap penyalahgunaan bansos untuk aktivitas perjudian meningkat setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis data mengkhawatirkan.

Jawa Barat (Jabar) terungkap menjadi provinsi dengan jumlah pemain judi online tertinggi di Indonesia, dengan total deposit yang fantastis, mencapai sekitar Rp 5 triliun. Yang lebih mencemaskan, sebagian dari pemain judi online ini teridentifikasi sebagai penerima bansos.

"Kami menemukan ada pemain judi online yang merupakan penerima bansos. Kami sudah berikan data ini pada Kemensos. Ada lebih dari 199 ribu pemain judi online, dengan deposit hampir 300 miliar. Kami berharap program pemerintah memberikan uang itu tepat sasaran, dapat membelikan kebutuhan pokok, bukan untuk bermain judi online,” tegas Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Shalehuddin Akbar.

Pernyataan ini disampaikan Akbar dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Jawa Barat, menekankan pentingnya literasi digital dan perlindungan transaksi elektronik.

Jabar Jadi Percontohan Nasional, Bentuk Tim Zero Judi Online

Menyikapi temuan PPATK, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan bergerak cepat. Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, menyatakan harapannya agar Jabar dapat menjadi contoh nasional dalam upaya pemberantasan judi daring.

Kerugian Ekonomi Nasional Akibat Judi Daring

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyoroti ancaman serius dari praktik judi daring terhadap ekonomi nasional.

“Kami menghitung kehilangan sekitar US$ 8 miliar setiap tahun hanya karena aliran dana keluar dari judi online,” ungkap Presiden Prabowo Subianto dalam tayangan resmi Sekretariat Presiden, Minggu (2/11/2025).

Kepala Negara menegaskan bahwa judi daring tidak hanya melemahkan ekonomi, tetapi juga secara serius mengancam stabilitas sosial dan moral masyarakat.

Pemerintah berulang kali mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan bansos yang bertujuan untuk kebutuhan dasar, serta menjauhi segala bentuk jebakan judi daring ilegal. ***

Editor : I Putu Suyatra
#judi daring